
Puasa dalam Islam merupakan salah satu ibadah wajib yang memiliki aturan dan ketentuan yang jelas agar sah dan diterima. Dalam berbagai referensi fiqih berbahasa Inggris maupun Jepang tentang Islam, dijelaskan bahwa puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki rukun yang harus dipenuhi. Rukun puasa adalah unsur pokok yang menentukan sah atau tidaknya puasa seseorang. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka puasa tersebut tidak sah menurut syariat.
Rukun puasa dalam Islam pada umumnya terdiri dari dua hal utama yang disepakati oleh para ulama. Pertama adalah niat, yaitu keinginan dan tekad dalam hati untuk melaksanakan ibadah puasa karena Allah. Niat ini dilakukan sebelum waktu fajar atau sebelum masuk waktu Subuh untuk puasa wajib seperti puasa Ramadan. Niat tidak harus diucapkan secara lisan, karena yang terpenting adalah adanya kesadaran dalam hati untuk berpuasa.
Kedua adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Menahan diri di sini tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari perbuatan yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa seperti hubungan suami istri di siang hari, muntah dengan sengaja, serta menjaga diri dari perkataan dan perbuatan buruk.
Berikut rukun puasa yang wajib dipenuhi:
- Niat berpuasa di dalam hati sebelum waktu Subuh
Niat menjadi dasar utama dari ibadah puasa karena setiap amal tergantung pada niatnya. Tanpa niat, puasa tidak dianggap sah. - Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga maghrib
Ini mencakup menahan makan, minum, serta hal-hal lain yang membatalkan puasa sesuai ketentuan syariat.
Dengan memahami dan menjalankan kedua rukun ini secara benar, puasa yang dilakukan akan sah secara hukum Islam. Selain rukun, terdapat pula syarat wajib dan syarat sah puasa yang melengkapi ketentuan ibadah ini, seperti beragama Islam, baligh, berakal, serta mampu menjalankannya.***
